Selasa, 07 Juni 2016



F. Pihak Ketiga di Pulau Pari dan Sekitarnya

·         Perjanjian Rombongan dengan Agen
Nama Narasumber : Faris (Agen Travel Indonesia Indah)[1]
1.      Tidak membawa barang-barang yang dilarang, seperi narkoba, senjata tajam dan senjata api.
2.      Hubungan antara agen dan pengangkut hanya sekedar kerjasama saat travel membawa rombongan ke pulau tertentu
3.      Agen tidak mendapat komisi dari pembelian tiket
4.      Apabila kapal tidak dapat berangkat atau terlambat dengan berbagai kejadian ada 2 pilihan : 1. Refund uang dan 2. Menunggu cuaca membaik. Namun kalau kerusakan pada kapal maka akan mengganti kapal.
5.      Apabila terjadi kecelakaan maka akan ada asuransi MNC media, asuransi didapat setiap pembelian tiket. Dan ada peringatan untuk setiap kegiatan. Apabila terjadi kejadian kecelakaan di pulau maka pihak agen akan menjadi mediator.



·         Pengelola Pantai Perawan

(Sabtu, 30 April 2016. Pukul 14.30 WIB. Tempat: Pantai Perawan. Dalam foto: Miun dan wisatawan)

Nama Narasumber : Bang Miun[2]
1.      Biaya masuk pantai Rp. 5.000,- dan untuk tenda Rp. 15.000,-
2.      Fasilitas yang ada di pantai : sampan, kano, saung, lapangan bola dan laapngan voli
3.      Untuk terjadi kecelakaan yang bertanggung jawab adalah pengelola dan pihak travel yang bertanggung jawab
4.      Fungsi pembelian tiket untuk biaya pengelohan dan perawatan pantai

Pengelola Pantai Bintang

(Sabtu, 30 April 2016. Pukul 16.05 WIB. Tempat: Pantai Bintang. Dalam foto: Deli dan Wisatawan)

Nama Narasumber : Deli[3]
1.      Fasilitas yang ada di pantai bintang adalah hanya ayunan
2.      Ayunan dibikin sendiri
3.      Luas pantai : 500 meter
4.      Pengelola pak Sarip dia sebagai ketua, anggotanya Deli, Dadang, Mar, Asep, Jack, Sapri, Nur
5.      Untuk pekerjaan langsung otomatis setelah pekerjaan utama selesai
6.      Yang jaga sepeda hanya pengelola
7.      Mulai beroprasi sejak 2012 dan ramai atau diolah lagi 2014

·         Penangkaran Ikan Pari, Penyu dan Bintang Laut (Pantai Kresek)

(Sabtu, 30 April 2016. Pukul 15.45 WIB. Tempat: Penangkaran ikan Pari. Dalam foto: Hanafi)

Nama Narasumber : Hanafi[4]
1.      Agen mengatur jadwal kami sebagai rombongan untuk mengunjungi penangkaran ini
2.      Dipenangkaran ini hanya pak Hanafi yang mengelola, ditempat itu ada juga bintang laut dan pari dan juga penyu
3.      Di penangkaran itu hanya ada 2 jenis bintang laut yang bulat dan yang berduri
4.      Bintang laut Pari dan aman karena duri yang tajamnya atau yang beracun sudah dibuang
5.      Bintang laut yang berduri namanya Raja Bintang
6.      Kerang yang ada dipantai tersebut bias digunakan untuk dijadikan hiasan
7.      Untuk pengunjung pulau pari seminggu bias mencapai 500 orang
8.      Untuk pantai perawan sendiri seminggu bisa 50 orang
9.      Dana untuk penangkaran menggunakan uang pribadi dan bukan dari pengelola
10.  Baru kerja sebagai pengelola penangkaran selama 1 tahun
11.  Ikan Pari didapat dari tangkapan sendiri sedangkan untuk penyu dan bintang laut didapat dari nelayan dengan cara membayarkan dengan sejumlah uang
12.  Pendapatan Pak Hanafi didapat dari partisipasi masyarakat
13.  Dipenangkaran hanya khusus untuk penangkaran saja tidak ada tempat hiburan
14.  Penangkaran sudah dibuka sejak 3 tahun yang lalu


·         Kapal KM. Raksasa

(Senin, 02 Mei 2016. Pukul 10..40 WIB. Tempat: Pelabuhan Muara Angke. Dalam foto: Abk dan wisatawan)

Nama Narasumber : Evan[5]
1.      Tahun pembuatan kapal 10 tahun yang lalu
2.      Untuk nama pembuatan atau pabrik kapal ada di pulau seribu dan kapal dibuat sendiri
3.      Untuk ukuran kapal tidak diketahui
4.      Muatan kapal 300 hanya orang dan tidak bersama
5.      Jurusan kapal Pari-Pramuka-Angke
6.      Nahkodanya bernama Gareng dan Kastelan
7.      Untuk rata-rata perjalanan waktunya sekitar 2,5 jam
8.      Tidak ada syarat untuk menjadi nahkoda


·         Hubungan agen dengan penyeweaan sepedah, homestay, alat snorkeling dan catering

(Minggu, 01 Mei 2016. Pukul 13.10 WIB. Tempat: Home Stay. Dalam foto: Bangker dan Wisatawan)

Nama Narasumber : Bangker[6]

1.    Hubungan agen dengan penyewa sepedah sudah menjadi satu dengan pemilik home stay dan catering
2.    Kalo sepedah hilang atau tertukar akan dicari disekitaran pulau pari
3.    Hubungan agen denga pengakut adalah hanya sebatas sebagai perantara pembeli tiket kapal
4.    Apabila terjadi kehilangan dari perlengkapan Snorkeling maka individu yang menghilangkan yang bertanggung jawab
5.    Hubungan antara agen dan pemillik home stay hanya sebatas kerjasama
6.    Apabila alat makan hilang atau rusak pecah hanya 1 atau dua free tetapi apabila bila keusakan atau kehilangan mencapai 1 lusin mak harus diganti


·         Hubungan Angen dengan Kapal Pengangkut Snorkling

(Minggu, 01 Mei 2016. Pukul 12.05 WIB. Tempat: Kapal Snorkling. Dalam foto: Toni dan Wisatawan)
Nama Narasumber : Toni[7]
1.      Hubungannya bukan dengan agen tapi dengan pihak bangkernya atau si tour guidenya
2.      Narasumber kami sudah menjadi pengangkut snorkling sejak mulai pembangunan pembangunan wisata pulau pari
3.      Perbedaan tiap spotnya adalah keindahan dari tiap spotnya dan kedalaman lautnya
4.      Jangka penggunaan kapal tergantung perjanjian dengan penumpang
5.      Apabila terjadi kelebihan waktu maka akan dikenakan charge
6.      Maksimal untuk penggunaan kapal 4 jam


·         Pengelola Pantai Kresek

(Sabtu, 30 April 2016. Pukul 16.05 WIB. Tempat: Pantai Kresek. Dalam foto: Heriyati dan wisatawan)

Nama Narasumber : Heriyati[8]
1.      Menjaga sepeda dan mengelola juga menjaga kebersihan pantai sudah lama
2.      Biaya untuk masuk kepantai sebesar Rp. 2000,-
3.      Fasilitas hanya foto dengan ikan pari penyu dan bintang laut
4.      Apabila ada kecelakaan atau terkena ikan pari atau lepo yang dilakukan hanya pertolongan pertama saja dan tidak ada asuransi dan membawa korban ke Puskesmas terdekat
5.      Buka untuk pantai ini hanya sabtu-minggu dan untuk hari biasa tetap buka tetapi tidak ada pembayaran
6.      Perjanjian antara pengelola pantai dan agen travel hanya sebatas pembelian tiket masuk


·         Pengelola LIPI

(Sabtu, 30 April 2016. Pukul 17.30 WIB. Tempat: LIPI. Dalam foto: Mumun dan wisatawan)

Nama Narasumber : Pak Mumun[9]
1.      Tugas merawat gedung LIPI sejak tahun 2005
2.      Nama kantornya adalah UPT LPKSDMO LIPI Pulau Pari
3.      Kepala UPT bapak Triyono
4.      Narasumber tidak selalu berada di LIPI hanya berada di LIPI ketika ada kegiatan penelitian biotalaut atau kelautan disekitar Pulau Pari
5.      Berdirinya untuk gedungnya sejak tahun 1970-an tetapi UPT sejak tahun 2000-an
6.      Untuk diLIPI hanya wisata edukasi seperti perawatan anemone, penanaman terumbu karang terumbu karang, dan mangrove  dan dibuka untuk umum
7.      Untuk gedung juga untuk penelitian
8.      Jam operasional dari jam 09.00 – 16.00 WIB dan selalu ada yang menjaga di LIPI tersebut
9.      Apabila homestay di wilayah pulau pari penuh, maka penginapan di LIPI dapat digunakan sebagai penginapan



[1]Wawancara narasumber tanggal 30 April 2016. Pukul 13.40 WIB
[2]Wawancara narasumber tanggal 30 April 2016. Pukul 16.05 WIB
[3]Wawancara narasumer tanggal 30 April2016. Pukul 16.05 WIB
[4]Wawancara Agen pada tanggal 30 April 2016. Pukul 15:45 WIB
[5]Wawancara narasumber tanggal 2 Mei 2016. Pukul 11:00 WIB
[6]Wawancara narasumebr tanggal 1 Mei 2016. Pukul 13:00 WIB
[7]Wawancara narasumber tanggal 1 Mei 2016. Pukul : 12:05 WIB
[8]Wawancara narasumber tanggal 30 April 2016. Pukul 16.05 WIB
[9]Wawancara narasumber tanggal 30 April 2016. Pukul 17:30 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar